13 Januari 2025 - Pelatihan Sertifikasi WPPE Pemasaran: Jenjang Kualifikasi 4 Perantara Pedagang Efek Pemasaran
Jumlah Pelatihan (0)
Deskripsi
Materi Update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi WPPE Pemasaran Berdasarkan surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024:
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WPPE Pemasaran (WPPE P) Jenjang Kualifikasi 4 P Perantara Pedagang Efek Pemasaran meliputi :
- UK Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- UK Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- UK Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Mengelola Perlindungan Konsumen
Peran Kerja WPPE-Pemasaran :
- Memasarkan, merekomendasikan, dan melakukan transaksi Efek bersifat ekuitas, utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang Efek, menyusun kegiatan pemasaran dan memasarkan, melakukan promosi, serta melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah dan
- Bertanggung jawab untuk memastikan instruksi transaksi nasabah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
Lingkup Pekerjaan :
Perusahaan Sekuritas :
- Institutional Equities Brokerage
- Institutional Fixed Income Brokerage
- Retail Brokerage
- Equities Sales Trading
- Fixed Income Trading & Brokerage
- Fixed Income Business Support
Perbankan :
- Tenaga Pemasar / Relationship Marketing / Frontliners yang memasarkan dan merekomendasikan produk pasar modal (Obligasi, Saham dan Reksa Dana)
Persyaratan Dasar Ujian Sertifikasi WPPE Pemasaran (SKKNI No.20 Tahun 2024):
- Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
- Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
- Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) seperti:
- Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.
Ketentuan Pelatihan :
- Penutupan pendaftaran program: 10 Januari 2025 pukul 12:00 WIB
- Sudah termasuk 1x biaya Uji Sertifikasi (Jadwal Uji Sertifikasi ditentukan dan ditetapkan oleh LSP).
- Dalam hal peserta program telah terdaftar di batch yang telah dipilih dan batch pendaftaran telah ditutup, maka peserta tidak dapat melakukan perubahan jadwal, pembatalan, dan atau perpindahan kelas ke batch
- Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan webinar untuk mendapatkan sertifikat pelatihan di TICMI.
- Perubahan jadwal pelaksanaan program dari TICMI (jika ada), akan diperbarui dalam deskripsi pendaftaran dan disampaikan kepada Peserta yang telah melakukan pembayaran melalui email.
- Kelas akan berjalan jika kuota minimal peserta terpenuhi
- Periode akses materi video learning pelatihan: 12 Bulan sejak pelatihan dimulai.
Silabus Pelatihan:
Silabus Kursus
Silabus tidak tersedia
Ulasan
Diskusi (0)
Diskusi tidak tersedia
Bird
Dalam kelas ini Anda akan mendapatkan:
- 20 Materi total 00 Menit
- Tes Ujian
- Akses di mobile dan website
- Sertifikat setelah lulus