KURSUS Blended

20 September 2024 - Pelatihan Sertifikasi WMI : Jenjang Kualifikasi 5 Pengelolaan Investasi

< 500 orang telah membeli kelas ini

Jumlah Pelatihan (0)

Deskripsi

Materi Update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi WMI, Berdasarkan surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024:

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WMI Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi meliputi :

  1. UK Melakukan Analisis Peluang dan Risiko Investasi
  2. UK Melakukan Analisis Peluang dan Risiko Investasi Sesuai dengan Prinsip Syariah
  3. UK Menyusun Strategi Pengelolaan Investasi
  4. UK Membuat Kertas Kerja Pengelolaan Portofolio
  5. UK Melakukan Monitoring Kinerja Portofolio
  6. UK Melakukan Transaksi Aset Dasar Portofolio
  7. UK Melakukan Pengelolaan Portofolio Investasi Sesuai dengan Prinsip Syariah
  8. UK Melakukan Penyelesaian Transaksi Efek pada Pengelolaan Investasi
  9. UK Memberikan Jasa Penasihat Investasi kepada Nasabah
  10. UK Mengelola Sistem Informasi

Peran Kerja WMI :

Melakukan pengelolaan portofolio investasi meliputi analisis peluang dan risiko investasi, menyusun strategi pengelolaan investasi, membuat kertas kerja, melakukan transaksi aset dasar, dan melakukan monitoring kinerja portofolio.

Lingkup Pekerjaan :

  • Wakil Manajer Investasi (WMI)
  • Pejabat/pegawai yang melaksanakan fungsi Pengelolaan Investasi Reksa Dana dan Pengelolaan Investasi lainnya.

Persyaratan Dasar Ujian Sertifikasi WMI (SKKNI No.20 Tahun 2024):

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
  2. Minimal pendidikan formal minimal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
  4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) untuk :
  • Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penasihat Investasi dan
  • Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi.

Ketentuan Pelatihan :

  • Penutupan pendaftaran program: 19 September 2024 pukul 12:00 WIB.
  • Sudah termasuk 1x biaya Uji Sertifikasi (Jadwal Uji Sertifikasi ditentukan dan ditetapkan oleh LSP).
  • Dalam hal peserta program telah terdaftar di batch yang telah dipilih dan batch pendaftaran telah ditutup, maka peserta tidak dapat melakukan perubahan jadwal, pembatalan, dan atau perpindahan kelas ke batch
  • Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan webinar untuk mendapatkan sertifikat pelatihan di TICMI.
  • Perubahan jadwal pelaksanaan program dari TICMI (jika ada), akan diperbarui dalam deskripsi pendaftaran dan disampaikan kepada Peserta yang telah melakukan pembayaran melalui email.
  • Kelas akan berjalan jika kuota minimal peserta terpenuhi
  • Periode akses materi video learning pelatihan: 12 Bulan sejak pelatihan dimulai.

Silabus Pelatihan :

Informasi dan FAQ : https://ticmiedu.co.id/faq

Silabus Kursus

12 sections • 12 lessons • 00m total duration Expand all sections
Course Topic

Silabus tidak tersedia

Ulasan

0.0

0%
0%
0%
0%
0%
Lihat semua ulasan

Diskusi (0)

Diskusi tidak tersedia

Early
Bird
Rp6.400.000 Rp6.750.000
Dalam kelas ini Anda akan mendapatkan:
  • 12 Materi total 00 Menit
  • Tes Ujian
  • Akses di mobile dan website
  • Sertifikat setelah lulus

Kelas Lainnya