Description
PPL WMI merupakan program yang wajib diikuti guna permohonan perpanjangan Izin WMI ke OJK. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018. Peserta wajib memiliki Izin WMI aktif, dibuktikan dengan dokumen SK OJK terbaru yang masih aktif, sesuai dengan yang diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2018. Informasi pelatihan : Pelatihan dimulai setelah pembayaran berhasil Durasi pelatihan 12 (dua belas) hari kalender E-Certificate didapatkan setelah menyelesaikan pembelajaran melalui dashboard
Kelas Lainnya
Early
Bird
Bird
Promo
Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership
Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership
Promo
Belajar
Investasi
Saham
Belajar
Investasi
Saham
Promo
Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal
Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal