Description
Skema Sertifikasi Okupasi Junior Web Programmer merupakan skema sertifikasi okupasi yang disusun oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi LPK The Indonesia Capital Market Institute (LSP LPK TICMI) yang mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 282 tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Software Development Subbidang Pemrograman dan Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada Area Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) No.172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017, untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan untuk jabatan Pemrogram Junior yang dilaksanakan oleh LPK TICMI untuk memenuhi permintaan dunia indsutri swasta maupun pemerintahan/BUMN yang memerlukan tenaga kerja/sdm pada jabatan Pemrogram Junior. Skema sertifikasi digunakan sebagai acuan oleh LSP LPK TICMI dan Asesor Kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk jabatan Junior Web Programmer. Skema ini disusun guna memenuhi ketentuan yang mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan, pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan yang menyatakan bahwa semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi untuk keperluan pribadi, bisnis maupun pemerintahan memacu kebutuhan akan sertifikasi kompetensi SDM bidang teknologi informasi. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di dunia industry yang membutuhkan tenaga kompeten di jabatan Junior Web Programmer di bidang teknologi informasi yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik di LSP LPK TICMI. Skema sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di bidang teknologi informasi. kerja di pasar kerja regional, nasionaldan internasional di bidang teknologi informasi. PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI - Pendidikan formal minimal Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan,atau yang setara; dan - Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Junior Web Programmer yang diterbitkan oleh LPK TICMI.
Kelas Lainnya
Belajar
Investasi
Saham
Menjadi
Ahli
Perencana
Keuangan
Kelas Pengantar SKKNI no.20 tahun 2024 - Program WPPE Pemasaran (online class)
Belajar
Investasi
Saham
Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal
Menjadi
Ahli
Perencana
Keuangan
Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal