Early
Bird
Description

Materi Update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Penasihat Investasi surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024.: Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek Ekuitas meliputi: 1. Mengumpulkan Data dan Informasi yang Diperlukan dalam Analisis Efek 2. Menganalisis Makro Ekonomi 3. Menganalisis Sektor dan Industri 4. Menganalisis Kondisi Perusahaan 5. Mengelola Laporan Riset 6. Mengkonstruksi Grafik Harga Efek 7. Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek 8. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek 9. Menganalisis Indikator Teknikal 10. Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas 11. Melakukan Pemodelan Keuangan 12. Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek Persyaratan Dasar Ujian Sertifikasi Analisis Efek Ekuitas (SKKNI No.20 Tahun 2024): Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 (tiga) tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek ; atau  Minimal pendidikan formal D3/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek; atau Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau  Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek; atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek; atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Teknikal; atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek. Target Peserta Analis Ekuitas yang ingin memperoleh sertifikasi profesional untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas. Research Associate atau Junior Analyst yang ingin berkembang ke jenjang senior dalam riset ekuitas. Penasihat Investasi dan Manajer Portofolio yang berfokus pada instrumen ekuitas. Manajer Investasi dan Profesional Pengelolaan Aset yang menangani portofolio berbasis saham. Praktisi Pasar Modal di perusahaan efek, bank investasi, atau manajer investasi. Regulator atau Petugas Kepatuhan yang terlibat dalam pengawasan pasar ekuitas. Peran Kerja  Kualifikasi ini memiliki peran kerja, yakni melaksanakan kegiatan analisis Efek ekuitas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam melaksanakan pekerjaan, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kegiatan analisis sesuai dengan kebutuhan. Kualifikasi ini memiliki peran kerja, yakni melaksanakan dan mengelola tugas dan tanggung jawab dalam bidang analisis untuk menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan analisis Efek ekuitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka meningkatkan kinerja unit kerja dan perusahaan. Kemungkinan Jabatan  Analis Efek Ekuitas Junior Analis Efek Ekuitas Senior. Ketentuan Pelatihan : Penutupan pendaftaran program: 6 Oktober 2025  pukul 12:00 WIB dengan maksimal peserta per batch 10 orang. Tidak termasuk biaya ujian. Dalam hal peserta program telah terdaftar di batch yang telah dipilih dan batch pendaftaran telah ditutup, maka peserta tidak dapat melakukan perubahan jadwal, pembatalan, dan atau perpindahan kelas ke batch Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan webinar untuk mendapatkan sertifikat pelatihan di TICMI. Perubahan jadwal pelaksanaan program dari TICMI (jika ada), akan diperbarui dalam deskripsi pendaftaran dan disampaikan kepada Peserta yang telah melakukan pembayaran melalui email. Kelas akan berjalan jika kuota minimal peserta terpenuhi Periode akses materi video learning pelatihan: 12 Bulan sejak pelatihan dimulai.

Tidak Termasuk Ujian LSP IKEPAMI