PPL WPPE merupakan program yang wajib diikuti guna permohonan perpanjangan Izin WPPE ke OJK. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2018. Peserta wajib memiliki Izin WPPE aktif, dibuktikan dengan dokumen SK OJK terbaru yang masih aktif, sesuai dengan yang diatur dalam POJK No. 20/POJK.04/2018. Informasi pelatihan : Pelatihan dimulai setelah pembayaran berhasil Durasi pelatihan 12 (dua belas) hari kalender E-Certificate didapatkan setelah menyelesaikan pembelajaran melalui dashboard
PPL WPPE merupakan program yang wajib diikuti guna permohonan perpanjangan Izin WPPE ke OJK. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2018. Peserta wajib memiliki Izin WPPE aktif, dibuktikan dengan dokumen SK OJK terbaru yang masih aktif, sesuai dengan yang diatur dalam POJK No. 20/POJK.04/2018. Informasi pelatihan : Pelatihan dimulai setelah pembayaran berhasil Durasi pelatihan 12 (dua belas) hari kalender E-Certificate didapatkan setelah menyelesaikan pembelajaran (diproses 7-14 hari kerja)
Peserta wajib memiliki Izin WPPE aktif, dibuktikan dengan dokumen SK OJK terbaru yang masih aktif, sesuai dengan yang diatur dalam POJK No. 20/POJK.04/2018. Informasi pelatihan : Pelatihan dimulai setelah pembayaran berhasil Durasi pelatihan 12 (dua belas) hari kalender E-Certificate didapatkan setelah menyelesaikan pembelajaran melalui dashboard
Masuk ke akun anda untuk melanjutkan
Masuk ke akun TICMIEDU Anda dan isi bagian voucher untuk melanjutkan
Masukkan kode redeem anda untuk melanjutkan