28 Oktober 2024 - Pelatihan Sertifikasi WPPE P : Jenjang Kualifikasi 4 Perantara Pedagang Efek Pemasaran
Jumlah Pelatihan (1)
Pengenalan SKKNI, Alur dan Skema Sertifikasi WPPE-P
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Pengetahuan) Sesi 1
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Pengetahuan) Sesi 2
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Keterampilan) Sesi 1 & 2
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Pengetahuan) Sesi 3
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Keterampilan) Sesi 3
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Pengetahuan) Sesi 4
Pembahasan Materi Unit Kompetensi (Aspek Keterampilan) Sesi 4
Persiapan Instruksi Terstruktur Sesi 1
Persiapan Instruksi Terstruktur Sesi 2
Roleplay Metode Asesmen Instruksi Terstruktur Sesi 1
Roleplay Metode Asesmen Instruksi Terstruktur Sesi 2
Deskripsi
Materi Update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi WPPE Pemasaran Berdasarkan surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024:
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WPPE Pemasaran (WPPE P) Jenjang Kualifikasi 4 P Perantara Pedagang Efek Pemasaran meliputi :
- UK Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- UK Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- UK Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- UK Mengelola Perlindungan Konsumen
Peran Kerja WPPE-Pemasaran :
- Memasarkan, merekomendasikan, dan melakukan transaksi Efek bersifat ekuitas, utang dan/atau sukuk kepada calon nasabah perantara pedagang Efek, menyusun kegiatan pemasaran dan memasarkan, melakukan promosi, serta melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah dan
- Bertanggung jawab untuk memastikan instruksi transaksi nasabah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
Lingkup Pekerjaan :
Perusahaan Sekuritas :
- Institutional Equities Brokerage
- Institutional Fixed Income Brokerage
- Retail Brokerage
- Equities Sales Trading
- Fixed Income Trading & Brokerage
- Fixed Income Business Support
Perbankan :
- Tenaga Pemasar / Relationship Marketing / Frontliners yang memasarkan dan merekomendasikan produk pasar modal (Obligasi, Saham dan Reksa Dana)
Persyaratan Dasar Ujian Sertifikasi WPPE Pemasaran (SKKNI No.20 Tahun 2024):
- Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
- Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
- Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) seperti:
- Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas; atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.
Ketentuan Pelatihan :
- Penutupan pendaftaran program: 25 Oktober 2024 pukul 12:00 WIB
- Sudah termasuk 1x biaya Uji Sertifikasi (Jadwal Uji Sertifikasi ditentukan dan ditetapkan oleh LSP).
- Dalam hal peserta program telah terdaftar di batch yang telah dipilih dan batch pendaftaran telah ditutup, maka peserta tidak dapat melakukan perubahan jadwal, pembatalan, dan atau perpindahan kelas ke batch
- Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan webinar untuk mendapatkan sertifikat pelatihan di TICMI.
- Perubahan jadwal pelaksanaan program dari TICMI (jika ada), akan diperbarui dalam deskripsi pendaftaran dan disampaikan kepada Peserta yang telah melakukan pembayaran melalui email.
- Kelas akan berjalan jika kuota minimal peserta terpenuhi
- Periode akses materi video learning pelatihan: 12 Bulan sejak pelatihan dimulai.
Silabus Pelatihan:
Informasi dan FAQ : https://ticmiedu.co.id/faq
Silabus Kursus
Silabus tidak tersedia
Ulasan
Yasmin indriyani
informatif
Diskusi (1)
Yasmin indriyani
1 month ago
hi ada yang udah berhasil masuk zoom jam 15.30 hari ini?
Dalam kelas ini Anda akan mendapatkan:
- 29 Materi total 02 Jam 11 Menit
- Tes Ujian
- Akses di mobile dan website
- Sertifikat setelah lulus