Deskripsi
Sama dengan Saham dan Surat Utang, Kontrak Berjangka (futures) juga termasuk dalam kategori Efek yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Kontrak Berjangka (Futures) merupakan salah satu produk derivatif berbentuk kontrak yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah underlying asset tertentu pada harga tertentu dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Kontrak Berjangka hadir melengkapi kebutuhan investor di Pasar Modal Indonesia. Dengan adanya Kontrak Berjangka, investor dapat melindungi portofolio baik dalam keadaan market yang sedang bullish maupun bearish. Pada kelas ini TICMATE akan belajar terkait dasar hukum produk futures di Indonesia.
Silabus Kursus
Video 1: POJK No.32/POJK.04/2020 part 1 | Video |
07:27
|
Video 2: POJK No.32/POJK.04/2020 part 2 | Video |
11:37
|
Video 3: POJK No.32/POJK.04/2020 part 3 | Video |
06:20
|
Video 4: Peraturan BEI No. III-B Tahun 2015 : Anggota Bursa yang Dapat Memperdagangkan Kontrak Berjangka dan Opsi Part 1 | Video |
08:08
|
Video 5: Peraturan BEI No. III-B Tahun 2015 : Anggota Bursa yang Dapat Memperdagangkan Kontrak Berjangka dan Opsi Part 2 | Video |
03:43
|
Video 6: Peraturan BEI No. II-E Tahun 2020 : Perdagangan Kontrak Berjangka Part 1 | Video |
07:50
|
Video 7: Peraturan BEI No. II-E Tahun 2020 : Perdagangan Kontrak Berjangka Part 2 | Video |
06:27
|
Video 8: Peraturan BEI No. II-E Tahun 2020 : Perdagangan Kontrak Berjangka Part 3 | Video |
05:40
|
Quiz Dasar Hukum Produk Futures | Quiz Pilihan Ganda & Benar/Salah |
15:00
|
Ulasan
Siti Rosyidah, S.H., M.M.
Bagus, hanya di awal video terkendala pemutarannya
Diskusi (0)
Diskusi tidak tersedia
Dalam kelas ini Anda akan mendapatkan:
- 9 Materi total 01 Jam 12 Menit
- Akses di mobile dan website
- Sertifikat setelah selesai