KURSUS Blended

14 Oktober 2024 - Pelatihan Sertifikasi WPPE : Jenjang Kualifikasi 5 Perantara Pedagang Efek

< 500 orang telah membeli kelas ini

Jumlah Pelatihan (0)

Deskripsi

Materi Update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi WPPE Berdasarkan surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024.:

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal Berdasarkan SKKNI No.20 Tahun 2024 Untuk program WPPE  Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek  meliputi:

  • UK Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • UK Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
  • UK Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • UK Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • UK Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • UK Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • UK Memasarkan Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
  • UK Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • UK Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • UK Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • UK Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • UK Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • UK Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • UK Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • UK Mengelola Perlindugan Konsumen

Peran Kerja WPPE

  • Memasarkan, merekomendasikan, dan melakukan transaksi Efek bersifat utang dan/atau sukuk serta ekuitas kepada calon nasabah perantara pedagang Efek
  • Menyusun kegiatan pemasaran dan memasarkan
  • Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah
  • Memantau penyelesaian transaksi Efek terkait kegiatan perantara pedagang Efek
  • Menerapkan pengelolaan risiko terkait kegiatan perantara pedagang Efek, dan
  • Bertanggung jawab untuk memastikan instruksi transaksi nasabah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.

Lingkup Pekerjaan

Perusahaan Sekuritas :

  • Institutional Equities Brokerage
  • Institutional Fixed Income Brokerage
  • Retail Brokerage
  • Equities Sales Trading
  • Fixed Income Trading & Brokerage
  • Fixed Income Business Support

Perbankan :

  • Tenaga Pemasar / Relationship Marketing / Frontliners yang memasarkan dan merekomendasikan produk pasar modal (Obligasi, Saham dan Reksa Dana)

Persyaratan Dasar Ujian Sertifikasi WPPE (SKKNI No.20 Tahun 2024):

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek; atau
  2. Pendidikan formal minimal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
  4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) untuk :
  • Jenjang 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran atau
  • Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau
  • Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas atau
  • Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana atau
  • Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas dan
  • sertifikat berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek

Ketentuan Pelatihan :

  • Penutupan pendaftaran program: 11 Oktober 2024 pukul 12:00 WIB
  • Sudah termasuk 1x biaya Uji Sertifikasi (Jadwal Uji Sertifikasi ditentukan dan ditetapkan oleh LSP).
  • Dalam hal peserta program telah terdaftar di batch yang telah dipilih dan batch pendaftaran telah ditutup, maka peserta tidak dapat melakukan perubahan jadwal, pembatalan, dan atau perpindahan kelas ke batch
  • Peserta wajib mengikuti seluruh sesi pelatihan webinar untuk mendapatkan sertifikat pelatihan di TICMI.
  • Perubahan jadwal pelaksanaan program dari TICMI (jika ada), akan diperbarui dalam deskripsi pendaftaran dan disampaikan kepada Peserta yang telah melakukan pembayaran melalui email.
  • Kelas akan berjalan jika kuota minimal peserta terpenuhi
  • Periode akses materi video learning pelatihan: 12 Bulan sejak pelatihan dimulai.

 Silabus Pelatihan :

Informasi dan FAQ : https://ticmiedu.co.id/faq

Silabus Kursus

19 sections • 39 lessons • 02h 54m total duration Expand all sections
Course Topic

Silabus tidak tersedia

Ulasan

0.0

0%
0%
0%
0%
0%
Lihat semua ulasan

Diskusi (0)

Diskusi tidak tersedia

Early
Bird
Rp5.500.000 Rp5.650.000
Dalam kelas ini Anda akan mendapatkan:
  • 39 Materi total 02 Jam 54 Menit
  • Tes Ujian
  • Akses di mobile dan website
  • Sertifikat setelah lulus

Kelas Lainnya