
Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal
Description
Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Penerapan prinsip syariah di pasar modal tentunya bersumberkan pada Al Quran sebagai sumber hukum tertinggi dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, dari kedua sumber hukum tersebut para ulama melakukan penafsiran yang kemudian disebut ilmu fiqih. Salah satu pembahasan dalam ilmu fiqih adalah pembahasan tentang muamalah, yaitu hubungan diantara sesama manusia terkait perniagaan. Berdasarkan itulah kegiatan pasar modal syariah dikembangkan dengan basis fiqih muamalah.Terdapat kaidah fiqih muamalah yang menyatakan bahwa Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Konsep inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia.
Kelas Lainnya

Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal

Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership

Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership

Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership

Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal

Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal

Kelas
Soft
Skill
dan
Leadership

Menjadi
Ahli
Keuangan
dan
Pasar
Modal